Hari Ini Tenggat Waktu Pendataan Sisa Honorer, Minta Solusi kepada Pemerintah

2 hours ago 5

Hari Ini Tenggat Waktu Pendataan Sisa Honorer, Minta Solusi kepada Pemerintah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Masih banyak sisa honorer, yakni non-ASN yang tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Meski pemerintah sudah berupaya menyelesaikan masalah honorer tahun ini, ternyata masih juga ada yang tertinggal.

Upaya penuntasan honorer, antara lain dengan melakukan seleksi PPPK 2024 dua tahap dan pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Namun, belum semua honorer diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Data yang disampaikan Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan ASN BKN Aris Windiyanto pada kegiatan BKN Menyapa, Rabu (27/8), jumlah non-ASN yang diusulkan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu mencapai 1.230.857.

Jumlah tersebut mencapai 89,8 persen dari total potensi PPPK Paruh Waktu yang jumlahnya 1.370.986.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, tengah mencari solusi definitif bagi nasib tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.

Solusi harus segera dicari karena sesuai instruksi pemerintah pusat, ke depan tidak boleh ada lagi pegawai berstatus honorer.

Kepala Bidang Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Hafiz Rahman, di Serang, Kamis, mengatakan langkah proaktif ini diambil untuk memastikan adanya kepastian hukum dan status kepegawaian bagi seluruh tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Serang.

Perlu diketahui, hingga saat ini masih ada sisa honorer, yakni non-ASN yang tidak terakomodir dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |