jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada Kamis ini (28/8).
Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh selebritas Instagram (selebgram) Lisa Mariana.
Polisi telah melayangkan surat panggilan untuk Ridwan Kamil. Tokoh yang lebih kondang dengan panggilan Kang Emil itu melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, mengonfirmasi kehadirannya untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso.
Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan tes asam deoksiribonukleat (DNA) terhadap Kang Emil dan anak Lisa Mariana yang berinisial CA. Hasil tes itu menunjukkan DNA Kang Emil dan CA tidak memiliki kecocokan genetik.
Sebelumnya, Ridwan Kamil juga melaporkan Lisa Mariana terlebih dahulu atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Dalam rangka pengembangan penyidikan kasus defamasi itu, polisi juga berencana memeriksa Lisa Mariana.
“Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima," imbuh Kombes Rizki.(CR8/jpnn.com)