Hargai Proses Hukum, PT SLS Tekankan Pentingnya Independensi Persidangan

6 days ago 34

Hargai Proses Hukum, PT SLS Tekankan Pentingnya Independensi Persidangan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum PT Surya Lautan Semesta (SLS), Mumtaazul Ibaad. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum PT Surya Lautan Semesta (SLS), Mumtaazul Ibaad, menyampaikan harapannya agar proses persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan independensi.

Hal ini disampaikan menyusul perkembangan agenda pembuktian dalam sengketa antara PT SLS dan PT Omega Industri Indo.

Dalam keterangannya usai persidangan, Mumtaz menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati wewenang Majelis Hakim dalam memeriksa perkara ini secara imparsial.

Ia berharap agar sengketa yang bersifat kontraktual ini dapat diselesaikan murni melalui jalur perdata sesuai dengan fakta-fakta yang muncul di persidangan.

"Kami berharap persidangan ini berjalan objektif dan menjunjung tinggi asas fair trial. Kami menganut asas due process of law karena ini murni sengketa perdata," ujar Mumtaz seusai sidang agenda pembuktian di PN Tangerang, Selasa.

Mumtaz mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya upaya "kriminalisasi" perkara perdata. Pasalnya, PT Omega Industri Indo melayangkan laporan polisi di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya terhadap Penggugat saat persidangan masih berlangsung.

"Kami berharap tidak ada intervensi atau tekanan. Jangan sampai laporan pidana digunakan sebagai instrumen tekanan dalam sengketa bisnis yang sedang diperiksa di forum perdata," tegasnya.

Perkara ini bermula dari dugaan wanprestasi terkait sejumlah tagihan (invoice) jasa ekspedisi yang belum dilunasi oleh PT Omega Industri Indo sejak 2022.

Kami berharap persidangan ini berjalan objektif dan menjunjung tinggi asas fair trial. Kami menganut asas due process of law karena ini murni sengketa perdata.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |