jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan tiga poin ketika hadir dalam Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12).
Gus Yahya mengklaim tiga poin itu disampaikan bukan dalam rangka kepentingan individu, yakni mempertahankan posisi sebagai Ketum PBNU.
"Ini bukan soal saya harus, tidak rela kehilangan jabatan atau apa, tetapi saya dalam posisi menjaga tiga hak," ujar dia dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/12).
Pertama, Gus Yahya menyinggung hak untuk memperoleh keadilan setelah dianggap melanggar aturan organisasi.
Dia mengaku tidak memperoleh hak jawab menyikapi tuduhan yang muncul dari Rapat Harian Syuriyah PBNU.
"Hak pribadi saya untuk diperlakukan adil, bahwa kalau saya dituduh, dituduh dengan tuduhan apa pun, saya ini berhak untuk diminta klarifikasi, saya berhak untuk mendapatkan jawaban," kata dia.
Gus Yahya mengatakan forum Musyawarah Kubro dipakai untuk menerangkan pentingnya menjaga wibawa ulama di forum Syuriyah.
Dia mengatakan lembaga Syuriyah PBNU ini diisi para ulama. Pria kelahiran Jawa Tengah itu merasa perlu meluruskan keputusan forum yang dianggap tidak adil.













.jpeg)





























