bali.jpnn.com, MATARAM - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.
Oleh karena itu, Pemprov NTB bergelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Rabu (20/8).
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati turut hadir dalam rapat koordinasi ini.
Rapat dipimpin langsung Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhammad Iqbal dihadiri kepala dinas, perwakilan dari kabupaten/kota di Provinsi NTB dan Satgas KDMP dari kementerian dan lembaga terkait.
Gubernur Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Koperasi Desa dan Koperasi Merah Putih merupakan satu kesatuan dari tiga program Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi dari desa untuk pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
"Kopdes ini bertujuan untuk kemandirian desa, menampung produk desa untuk memenuhi kebutuhan desa itu sendiri.
Dengan adanya Kopdes ini, perputaran uang di daerah atau desa akan lebih maksimal,” ujar Gubernur Lalu Muhammad Iqbal.
Sebagai salah satu daerah yang telah mencapai target 100 persen, Provinsi NTB telah membentuk 1.166 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.