Gubernur Herman Deru Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah Kunci Pembangunan Sumsel

5 hours ago 16

Gubernur Herman Deru Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah Kunci Pembangunan Sumsel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sumsel Herman Deru (dua dari kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (kiri) saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Sumsel di Griya Agung, Selasa (14/4). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan di Sumsel.

Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumsel di Griya Agung, Selasa (14/4).

Menurut Herman Deru, arah pembangunan Sumsel harus selaras dengan kebijakan nasional, namun tetap responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan daerah.

Dia menegaskan gubernur memiliki peran strategis sebagai koordinator sekaligus pembina kabupaten/kota dalam memastikan keselarasan tersebut.

“Pemprov Sumsel siap memastikan perencanaan pembangunan daerah linier dengan perencanaan nasional agar program berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Herman Deru.

Dia menyebut Sumsel saat ini tengah memasuki fase transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, akuntabel, dan tetap sesuai regulasi.

Kehadiran Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat sinkronisasi kebijakan.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga menyoroti struktur belanja daerah, khususnya belanja pegawai, yang menjadi tantangan bagi kabupaten/kota menyusul batas maksimal 30 persen pada 2027. 

Simak arahan Gubernur Sumsel Herman Deru saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Sumsel di Griya Agung, Selasa (14/4).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |