Gubernur Anwar Hafid Terima Hibah Barang Rampasan Negara dari KPK

5 hours ago 16

Gubernur Anwar Hafid Terima Hibah Barang Rampasan Negara dari KPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sulteng Anwar Hafid. ANTARA/HO-Pemprov Sulteng

jpnn.com - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menerima penyerahan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyerahan hibah barang rampasan negara dari KPK kepada Gubernur Anwar Hafid berlangsung di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Hal itu disampaikan Sekjen Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha (ART) merespons adanya kabar hoaks yang berkembang di daerah, seolah-olah Gubernur Sulteng Anwar Hafid dipanggil KPK untuk diperiksa terkait program hibah.

"Pak Gubernur setahu saya menerima hibah barang hasil rampasan negara dari KPK. Bukan diperiksa oleh KPK," kata Abdul Rachman yang dikenal dekat dengan Anwar Hafid.

Pria yang beken disapa dengan akronim ART itu mengingatkan kepada semua pihak agar jangan menyebar informasi hoaks.

"Jangan melempar isu tidak berdasarkan fakta, apalagi menyudutkan gubernur dengan berita hoaks," ujar tokoh asal Sulteng itu.

Berdasarkan rundown acara yang diterima, penyerahan barang rampasan negara juga dilakukan KPK kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Ombudsman RI, dan Pemprov Sulteng.(fat/jpnn)

Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima hibah barang rampasan negara dari KPK di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jakarta.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |