jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta pada Jumat (22/5/2026).
Mereka mendesak BPK segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Kalla Group yang angkanya mencapai Rp 30,3 triliun
"Kami yang tergabung dari gerakan keadilan dan perubahan nusantara bersama komite aksi pemuda anti korupsi (KAPAK) menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dugaan kredit macet sebesar Rp 30,33 triliun," ujar korlap aksi sekaligus Humas KAPAK Al Maun saat aksi.
Al Maun mengatakan tuntutan mereka sama seperti aksi sebelumnya di BPK dan juga aksi yang pernah dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu sebelumnya, yakni mendesak BPK dan lembaga penegak hukum seperti KPK dan Kejagung mengusut dugaan kredit macet atau dugaan gagal bayar atas pinjaman Bank Himbara oleh Kalla Group.
"Jadi, kami juga tetap mendesak KPK dan Kejagung menyita aset Kalla Group jika gagal bayar," tegas Al Maun.
Dalam aksi kali ini, kata Al Maun, pihaknya memaparkan kepada pihak BPK terkait pinjaman jumbo yang diberikan 5 Bank Himbara ke perusahaan-perusahaan Kalla Group yang nilainya mencapai Rp 30,33 triliun.
Meskipun kelompok Kalla Group ini memiliki portofolio luas dari energi, konstruksi, hingga infrastruktur strategis, kata Al Maun, namun publik tetap harus tahu kondisi uang masyarakat yang dikelola Kalla Group.
"Penelusuran silsilah korporasi menunjukkan bahwa dana ini tidak mengalir ke satu keranjang, melainkan dipecah ke beberapa anak usaha Kalla Group yang bergerak di sektor energi terbarukan dan infrastruktur fisik," ujar Al Maun.






































