jpnn.com, BENGKALIS - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Sukaramai, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan kasus ini bermula dari pertikaian cekcok mulut antara pelaku dan korban terkait persoalan parkir.
Pelaku berinisial MR (52) diduga melakukan penikaman terhadap korban N (54) hingga akhirnya meninggal dunia.
“Peristiwa terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban melarang pelaku untuk menjaga parkir di lokasi kejadian karena dianggap sering bersikap kasar,” ungkap Primadona Selasa (27/1).
Cekcok mulut antara keduanya sempat dilerai oleh seorang saksi.
Namun situasi kembali memanas ketika korban menantang pelaku.
Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau lipat dari dalam rumah dan langsung menusuk korban di bagian perut serta lengan.












































