jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengaku setuju dengan langkah Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho yang mengevaluasi penggunaan strobo dan sirine dalam pengawalan.
Sudding menilai penggunaan strobo dan sirine dalam proses pengawalan malah merepotkan pengendara lain.
"Setuju, ya, tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan, karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan," kata dia kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Legislator fraksi PAN itu juga menilai lalu lintas menjadi lebih tertib ketika ada evaluasi penggunaan strobo dan sirine dalam pengawalan.
"Saya kira ini supaya tertib lalu lintas betul-betul bisa terjaga," ujar Sudding.
Toh, kata dia, pemakaian strobo dan sirine seharusnya dipakai untuk mengawal pimpinan negara menghadiri kegiatan.
"Paling tidak hanya sebatas pada pimpinan-pimpinan negara, katakanlah seperti itu," ujar Sudding.
Dia bahkan mendorong dibuatnya aturan yang ketat terkait syarat penggunaan strobo dan sirine dalam pengawalan.