jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan semakin meneguhkan perannya sebagai garda terdepan perlindungan pekerja dengan menjalin sinergi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Kolaborasi yang dikukuhkan lewat penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut difokuskan pada pemenuhan hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para anggota KSPSI dengan mendorong kepatuhan pemberi kerja dan peningkatan literasi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan kerja sama ini bukan sekadar seremonial.
Sebab, menurutnya, upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk KSPSI sebagai salah satu perwakilan Serikat Pekerja.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program yang didesain oleh negara untuk memberikan perlindungan terbaik baik bagi pekerja. Manfaat yang diberikan tentu lebih baik jika dibandingkan dengan produk-produk asuransi manapun,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya memandang sinergi dengan KSPSI sebagai langkah penting memperluas jangkauan perlindungan sosial, sekaligus memastikan bahwa pekerja di berbagai sektor benar-benar merasakan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan yang sama Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea turut menyambut baik sinergi ini.
Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen vital dalam memastikan kesejahteraan buruh di tengah tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.