FR Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 6 Anak di Cianjur, Modusnya Begini

1 week ago 29

FR Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 6 Anak di Cianjur, Modusnya Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat menangkap pria FR (34), pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak warga Kecamatan Cipanas.

FR ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari enam orang korban anak laki-laki usia SD dan SMP, Kamis (11/12/2025).

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra menyebut perbuatan menyimpang pelaku penyuka sesama jenis itu terungkap setelah salah seorang korban melaporkan perbuatan pelaku pada orang tuanya.

"Orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur, sehingga kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan di kawasan Puncak," kata AKP Fajri.

Berdasarkan keterangan pelaku terdapat enam orang anak yang menjadi korban pelampiasan nafsu menyimpangnya.

Pelaku telah melecehkan korban sejak 2023, dengan mengiming-imingi korban berupa uang agar tidak melapor pada orang tuanya.

Sebelum melakukan pelecehan terhadap korban, pelaku kerap meminjamkan telepon selulernya yang berisi video porno.

Dengan modus begitu, pelaku mudah melancarkan aksinya berkali-kali terhadap sejumlah korban.

Pria berinisial FR (34) ditangkap polisi dari Polres Cianjur lantaran melecehkan 6 anak di sekitar rumahnya. Begini modus pelaku pelecehan seksual itu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |