FPDIP DPR Sampaikan Pandangan Terhadap Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026

3 months ago 76

FPDIP DPR Sampaikan Pandangan Terhadap Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dr. I Wayan Sudirta, SH, M.H menyampaikan Pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Atas Penyampaian Pemerintah Terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR RI menyampaikan pandangannya terkait Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Juru Bicara FPDIP DPR Dr. I Wayan Sudirta saat membacakan pandangan fraksinya mengatakan pembahasan KEM dan PPKF menjadi bagian dari proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026.

“Hasil pembahasan akan menjadi acuan bagi setiap Kementerian/Lembaga dalam penyusunan usulan anggaran tahun 2026. Oleh karena itu, Pembahasan KEM PPKF menjadi sangat strategis dalam merancang struktur, bentuk, dan isi APBN Tahun Anggaran 2026,” ujar Wayan Sudirta.

Lebih lanjut, Wayan Sudirta mengataka terhadap KEM PPKF tahun 2026, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan sebagai berikut:

Pertama, KEM PPKF tahun 2026 disusun oleh Pemerintahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan amanat UUD NRI 1945, Pasal 33; yang menekankan pentingnya kekuasaan negara dalam mengelola, mengatur dan mengawasi sumber daya alam, kekayaannya serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak.

“Kekuasaan negara dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD NRI 1945 tersebut, harus dapat dirumuskan dalam bentuk pengelolaan keuangan negara, termasuk APBN, yang terencana, terukur dan transparan,” ujar Wayan Sudirta.

Kedua, Fraksi PDIP berpandangan Desain Pertumbuhan Ekonomi harus disertai dengan upaya dan kebijakan berikut: 

1. Desain pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah: 5,2% sd 5,8% memberikan harapan yang menjanjikan bagi perekonomian nasional tahun 2026.

Fraksi PDIP DPR RI menyampaikan pandangannya terkait Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |