Formappi Desak KPK Segera Tahan 2 Eks Anggota Komisi XI DPR RI Satori dan Heri Gunawan

3 hours ago 23

Formappi Desak KPK Segera Tahan 2 Eks Anggota Komisi XI DPR RI Satori dan Heri Gunawan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menagih komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2024-2029, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

“Jangan lama-lama karena akan merusak muruah KPK sekaligus DPR RI,” ujar Peneliti Formappi Lucius Karus dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/12).

Lucius menambahkan, penahanan terhadap kedua anggota DPR aktif tersebut akan memperlihatkan komitmen KPK dalam memastikan proses hukum kasus CSR BI-OJK tetap berlanjut. "Dengan melakukan penahanan, maka KPK memastikan proses hukum atas tersangka korupsi dana CSR BI-OJK tetap berjalan. Kemudian dugaan keterlibatan anggota DPR lainnya bisa segera diproses lebih lanjut," katanya.

KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023. Perkara ini bermula dari laporan hasil analisis PPATK dan pengaduan masyarakat. KPK mulai melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti, yaitu Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024. KPK kemudian menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. (antara/jpnn)


Formappi mendesak KPK segera menahan dua anggota DPR tersangka korupsi dana CSR BI-OJK. Penahanan dinilai penting untuk menjaga wibawa institusi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |