jpnn.com, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa kejaksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2025.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons begini.
Farhan mengatakan Pemkot Bandung akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
Namun, dia menerapkan prinsip praduga tak bersalah.
"Jadi, selama ini masih berjalan, kami akan ikuti. Sebelah yang sama dengan pak wakil juga, bahwa dia sebagai seorang pejabat publik tentu mengikuti pemeriksaan ini dengan sebaik-baik," kata Farhan saat ditemui usai acara pelantikan pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kepala Pengadilan Tinggi Bandung di Jalan Cimuncang, Padasuka, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).
Di satu sisi, dia mengaku telah berkomunikasi dengan Erwin pasca proses pemeriksaan rampung.
Menurut Farhan, Erwin sudah menjalani prosedur hukum dan kembali bekerja sesuai tupoksi.
"Karena bagaimanapun juga proses ini jangan sampai menghentikan layanan. Kalau Pemerintah Kota Bandung pada prinsipnya membuka diri untuk semua bentuk pemeriksaan," ucapnya.


 
 






































