Fakta Sidang Korupsi Chromebook, Tidak Ada Kemahalan Harga dan Jutaan Masih Aktif

3 hours ago 13

Fakta Sidang Korupsi Chromebook, Tidak Ada Kemahalan Harga dan Jutaan Masih Aktif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim berdiskusi dengan kuasa hukum saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

jpnn.com - Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara.

Sidang yang berlangsung pada Senin, (2/3) itu mengungkap bahwa harga pengadaan yang dilakukan sudah berada di batas bawah harga pasar, serta perangkat Chromebook terbukti masih aktif digunakan oleh jutaan siswa dan guru di seluruh Indonesia.

Dugaan adanya penggelembungan harga (mark-up) ditepis melalui kesaksian Tim Teknis yang menyusun kajian pengadaan Chromebook era Nadiem Makarim, Idi Sumardi. 

Dia menjelaskan bahwa proses kajian teknologi dan survei harga telah dilakukan sesuai prosedur, baik melalui e-katalog maupun di luar e-katalog.

Hasil survei tersebut menunjukkan rentang harga Chromebook berada di kisaran Rp 4,3 juta hingga Rp 9,1 juta. 

Tim teknis menegaskan tidak menemukan perangkat dengan harga di bawah Rp 3 juta seperti yang sempat disinggung sebelumnya.

“Seingat saya belum dapat yang Rp 3 juta. Di situ tertera Rp 4 juta kalau tidak salah. Kalau di e-katalog Rp 4,4 juta, di luar e-katalog Rp 4,3 juta,” ungkap Idi dalam persidangan dikutip JPNN, Kamis (5/3).

Menanggapi kesaksian tersebut, Nadiem Makarim menegaskan bahwa temuan ini konsisten dengan pernyataan Direktur Advokasi LKPP, Aris Supriyanto, pada persidangan sebelumnya.

Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |