Fakta Persidangan Ammar Zoni, Ada Kata Lucu

2 hours ago 21

Fakta Persidangan Ammar Zoni, Ada Kata Lucu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan Ammar Zoni memeluk Kamelia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan peredaran narkoba, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/12).

Aktor 32 tahun itu menyatakan keberatan dan membantah keterangan yang disampaikan oleh salah satu saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eka Karjareja, yang merupakan petugas Rutan Salemba.

Ammar Zoni pun menyoroti soal kapasitas hunian sel tempat dirinya mendekam.

Saksi sempat menyebut bahwa sel itu adalah tipe untuk satu orang, sedangkan Ammar Zoni mengaku bahwa kamar tersebut dihuni oleh empat orang.

"Salah semua, Yang Mulia. Pertama soal kapasitas, yang ada di kamar saya itu empat orang. Saya memang sendiri di atas, tetapi tiga orang di bawah," ujar Ammar Zoni dalam ruang sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/12).

Mantan suami Irish Bella itu juga menyanggah kronologi penggeledahan yang disampaikan oleh saksi.

Ammar mengeklaim dirinya sudah tak berada di lokasi kejadian (TKP) saat petugas menemukan barang bukti narkoba.

"Kedua, waktu penggeledahan, saat barang bukti ditemukan, saya tidak ada di TKP, Yang Mulia. Saya sudah dibawa ke depan," tuturnya.

Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan peredaran narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |