jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap fakta baru berupa motif kasus asusila berupa pelecehan seksual oleh oknum mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial MZ.
Polisi juga mengungkap temuan lokasi baru terkait kasus dugaan tindak pidana asusila berupa perekaman secara diam-diam di toilet kampus tersebut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, terlapor berinisial MZ mengakui telah melakukan aksi ilegal tersebut di berbagai tempat, tidak hanya terbatas di lingkungan kampus.
"Terlapor MZ mengakui telah melakukan perekaman sebanyak lima kali. Fakta baru menunjukkan aksi tersebut dilakukan dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU wilayah Banten," kata Maruli, Rabu (8/4/2026).
Mengenai motif, penyidik mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan MZ, rekaman video tak senonoh yang diambil melalui celah ventilasi atas toilet tersebut digunakan untuk kepentingan konsumsi pribadi.
Polisi telah memperkuat pengungkapan fakta ini dengan mengamankan sejumlah barang bukti digital dari tangan terlapor, di antaranya File video yang tersimpan dalam telepon seluler (ponsel) milik MZ serta perangkat penyimpanan data berupa flashdisk.
"Terlapor MZ mengakui perbuatannya yang juga bersesuaian dengan barang bukti video yang ditemukan penyidik pada ponsel miliknya," tegasnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Banten saat ini masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta secara menyeluruh.















.jpeg)
























