jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, Selasa (7/4/2026) malam.
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah SPPG yang tidak memenuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan BGN. Mulai dari luas hingga kebersihan SPPG.
“Semalam saya menemukan dapur-dapur MBG di Bandung Barat dan Cimahi yang tidak layak tapi sudah lama beroperasi sebagai SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” ujarnya Nanik dalam acara Pengarahan dan Evaluasi Kepada Kasatpel, Pengawas Gizi, dan Juru Masak Provinsi Jawa Barat, di Bandung Barat, dikutip Kamis (9/4/2026).
Salah satu dapur yang disorot Nanik adalah SPPG Tani Mulya 3 di Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Sebab, dapur MBG itu dialihfungsikan dari sebuah rumah bertingkat 3 ke bawah. Lantai paling bawah dipakai untuk tempat masuk dan persiapan bahan baku, lantai kedua untuk memasak, dan lantai permukaan tanah untuk pemorsian.
“Jadi dapur itu seperti goa ke bawah, dan dihubungkan dengan tangga terjal tanpa pegangan di sisi tangga,” ujarnya.
Nanik mengaku heran dengan adanya SPPG tersebut. Pasalnya, lanjut Nanik, di awal pelaksanaan program MBG, petunjuk pelaksanaan tentang dapur sangatlah ketat.
“Dulu, lantai ada beda ketinggian 10 cm saja nggak akan diperbolehkan, Mengapa ini bisa lolos?” tegas Nanik.
Dapur lainnya, satu di Colameng, Ngamprah, dan dua di Citeureup, Cimahi, berukuran sempit dan jorok. Ketiga dapur itu juga dialihfungsikan dari rumah warga yang luasnya hanya sekitar 150 meter persegi. Karena berasal dari rumah warga, dapur SPPG itu kemudian mengikuti bentuk ruangan rumah yang sudah ada.












.jpeg)
























