Eksportir Wajib Lapor ke DSI Mulai 1 Juni, Bagaimana Nasib Kontrak Berjalan?

2 days ago 48

Eksportir Wajib Lapor ke DSI Mulai 1 Juni, Bagaimana Nasib Kontrak Berjalan?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia) Rosan Roeslani. Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

jpnn.com, JAKARTA - Pembentukan badan PT Danantara Sumberdaya Indonesia ( PT DSI) memicu pertanyaan mengenai potensi perubahan mekanisme ekspor bagi perusahaan nasional.

Terutama, kekhawatiran adanya intervensi terhadap kerja sama perdagangan jangka panjang yang sudah berjalan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga komitmen yang ada.

Dia memastikan pemerintah tidak akan serta-merta membatalkan kesepakatan yang telah disepakati.

"Enggak kan, pokoknya kami akan menghormati semua kontrak yang ada," kata Rosan di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Kamis (21/5).

Dalam kesempatan tersebut, Rosan menekankan akan menghormasi nilai-nilai dalam kesepakatan bisnis yang bersifat mengikat antara perusahaan dan mitra mereka.

Meski demikian, Rosan memberikan catatan khusus bagi kontrak ekspor yang belum memasuki masa operasional.

Dia menyatakan PT DSI akan melakukan peninjauan kembali terhadap nilai kontrak yang akan dijalankan.

Ekspotir sumber daya alam (SDA) strategis sudah mulai wajib lapor ke PT DSI per 1 Juni 2026, bagaimana nasib kontrak yang sudah berjalan?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |