Eks Puteri Indonesia Riau Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Heboh

6 hours ago 14

Eks Puteri Indonesia Riau Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Heboh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi garis polisi di lokasi kejadian. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap seorang perempuan berinisial JRF, yang merupakan eks Puteri Indonesia Riau, terkait dugaan praktik dokter kecantikan ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan tersangka diduga menjalankan praktik medis tanpa memiliki latar belakang sebagai tenaga medis maupun tenaga kesehatan.

“Tersangka diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis terhadap korban,” ungkap Ade, Rabu (29/4).

Menurutnya, JRF ditangkap pada Selasa (27/4/2026) di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial NS yang mengalami luka serius seusai menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru.

“Setelah tindakan tersebut, korban mengalami pendarahan hingga infeksi serius di bagian wajah dan kepala,” jelas Ade.

Korban bahkan mengalami luka bernanah dan pembengkakan, hingga harus menjalani perawatan intensif serta operasi lanjutan di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam.

Akibatnya, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka pada kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh, serta luka panjang di area alis.

JRF ditangkap pada Selasa (27/4/2026) di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |