Eks Penyidik KPK Sebut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Diawasi, Ada Apa?

6 hours ago 13

Eks Penyidik KPK Sebut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Diawasi, Ada Apa?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Febrie Adriansyah saat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, perlu terus diawasi publik.

Pengawasan publik menurutnya penting agar penyidikan kasus yang kini dilakukan Kejagung berjalan objektif dan tuntas.

Eks Penyidik KPK Sebut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Diawasi, Ada Apa?Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah), digiring oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

"Pengawasan oleh publik dalam kasus tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani Tim 9 Kejaksaan Agung ini benar-benar dilakukan secara tuntas untuk membongkar siapa-siapa saja para pelakunya," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Yudi mengatakan pengawasan melalui diskusi, seminar, maupun forum publik dapat mendorong keterbukaan informasi sekaligus mengawal proses penegakan hukum hingga perkara tersebut menjadi terang.

Menurut dia, penyidik perlu menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.

Yudi juga menyoroti barang bukti penyidik berupa uang tunai dalam mata uang Rupiah dan valuta asing serta sekitar 74 kilogram emas batangan yang disita dalam penyidikan perkara tersebut.

"Korupsi tidak bisa dilakukan sendirian atau hanya sedikit orang karena terkait dengan tata kelola dan suatu proses," katanya.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap sebut penanganan kasus pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus diawasi, Begini kalimatnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |