jpnn.com, JAKARTA - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) meraih penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk periode 2025.
Pencapaian itu disebut menjadi tonggak sejarah baru bagi perusahaan pengolah limbah B3 tersebut setelah menanti selama delapan tahun.
Penghargaan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) dengan predikat Hijau tersebut menunjukkan bahwa PPLI telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang memperoleh penghargaan Proper Hijau dan Proper Emas berpengaruh positif terhadap nilai saham perusahaan.
"Di sisi bisnis, ini juga ber-impact lebih positif pada perusahaan-perusahaan yang mendapat proper hijau, atau proper emas, maka nilai sahamnya akan langsung meningkat tajam," ucap Hanif Faisol Nurofiq.
Hanif juga menegaskan bahwa PROPER kini telah berkembang jauh melampaui fungsi awalnya sebagai instrumen kepatuhan.
“PROPER adalah motor transformasi yang mendorong perusahaan tidak hanya taat, tetapi melampaui ketaatan melalui inovasi, efisiensi sumber daya, dan kontribusi nyata kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Teknikal dan SHEQ PPLI Elpido mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang dinilai sangat berharga bagi perusahaan.







































