jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Komisi I Slamet Riyadi angkat bicara soal penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Sosok Duterte dinilai tegas memberantas narkoba dan wujud penegakan hukum.
"Tindakan pemberantasan narkoba itu wujud penegakan hukum," kata Slamet, Selasa (18/3).
Anggota Komisi I lainnya, Oleh Soleh menekankan, negara memang perlu mengambil tindakan tegas dalam memerangi kejatahan narkoba.
"Tentunya ini bagian dari sikap atau contoh bahwasnya komitmen terhadap pemberantasan narkoba atau pemberantasan yang lainnya ini cukup serius dan tegas," kata dia.
Menurut Oleh, setiap negara berhak mengambil kebijakan tegas terhadap pemberantasan narkoba.
“Pada dasarnya pemberlakuan adalah konsisten dan tegas. Sehingga tujuan negara tercapai. Tegas di sini tidak pandang bulu. Tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku," sebut politisi PKB itu.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Firman Subagyo mengatakan, narkoba adalah isu global.
“Ketika sebuah negara terancam maraknya narkoba dan akan merusak narkoba maka kedaulatan negara ditegakkan," ujarnya.