Dugaan Penipuan Penjualan Titik SPPG MBG di Batam Terbongkar

3 weeks ago 76

Dugaan Penipuan Penjualan Titik SPPG MBG di Batam Terbongkar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penipuan titik SPPG di Batam yang dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigen Pol Anom Wibowo (kedua dari kiri), Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (kedua dari kanan) dan Waka Polresta Barelang AKBP Fadli Agus (kanan) di Batam, Kepri, Sabtu (23/5/2026). ANTARA/Angiela

jpnn.com - Tim Kepolisian Resor Kota Batam-Rempang-Galang (Polresta Barelang) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar dugaan penipuan penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam, Kepulauan Riau.

Wakil Kepala Polda Kepri Brigjen Anom Wibowo menyebut kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dan kepolisian menggandeng BGN untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait modus serupa.

"Ini baru transaksinya saja. Titiknya sudah ditawarkan, tetapi belum mendapatkan keputusan dari BGN. Karena memang ini modus dari suatu penipuan," kata Anom di Batam, Sabtu (23/5/2026).

Brigjen Anom mengatakan dapur SPPG MBG dalam perkara tersebut juga belum dibangun.

Dia menyebut kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan titik SPPG dengan perjanjian tertentu.

Sementara itu, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan laporan dugaan penipuan tersebut diterima pada Maret 2026, dengan dua titik yang diperjualbelikan, yakni di kawasan Lubuk Baja dan Bengkong.

Awalnya, pelapor melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor berinisial HM.

"Pelapor merasa ditipu karena HM menjual dua titik SPPG seharga Rp 200 juta per titik atas nama Yayasan Gema Solidaritas Nusantara," ungkapnya.

Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar dugaan penipuan penjualan titik SPPG progam MBG di Batam. Korban sudah transfer Rp 400 juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |