jpnn.com - Tim Kepolisian Resor Kota Batam-Rempang-Galang (Polresta Barelang) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar dugaan penipuan penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam, Kepulauan Riau.
Wakil Kepala Polda Kepri Brigjen Anom Wibowo menyebut kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dan kepolisian menggandeng BGN untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait modus serupa.
"Ini baru transaksinya saja. Titiknya sudah ditawarkan, tetapi belum mendapatkan keputusan dari BGN. Karena memang ini modus dari suatu penipuan," kata Anom di Batam, Sabtu (23/5/2026).
Brigjen Anom mengatakan dapur SPPG MBG dalam perkara tersebut juga belum dibangun.
Dia menyebut kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan titik SPPG dengan perjanjian tertentu.
Sementara itu, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan laporan dugaan penipuan tersebut diterima pada Maret 2026, dengan dua titik yang diperjualbelikan, yakni di kawasan Lubuk Baja dan Bengkong.
Awalnya, pelapor melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor berinisial HM.
"Pelapor merasa ditipu karena HM menjual dua titik SPPG seharga Rp 200 juta per titik atas nama Yayasan Gema Solidaritas Nusantara," ungkapnya.







































