jatim.jpnn.com, GRESIK - Tim rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya bersama unsur SAR gabungan mengevakuasi dua anak buah kapal (ABK) Hamdan 1 yang meninggal dunia di dalam palka kapal, Sabtu (8/8). Proses evakuasi dilakukan dengan menerapkan prosedur keselamatan ketat lantaran kondisi ruang terbatas tersebut masih mengandung gas beracun.
Kedua korban diketahui bernama Rarvan SS (20) dan Iwan (43). Keduanya dilaporkan meninggal saat melakukan pengecekan palka kapal dan diduga menghirup gas beracun pada Jumat (7/8) malam.
Mendapat laporan kejadian, Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya Nanang Sigit selaku SAR Mission Coordinator (SMC) langsung mengerahkan satu tim rescue ke lokasi.
Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait dan melakukan asesmen untuk menentukan strategi evakuasi yang aman. Kondisi palka yang masih mengandung gas beracun menjadi salah satu tantangan utama dalam proses evakuasi.
Sebelum rescuer diturunkan, tim terlebih dahulu melakukan pengecekan kadar gas untuk memastikan kondisi di dalam ruang terbatas tersebut. Tim kemudian mengurangi konsentrasi gas menggunakan blower.
Setelah kondisi dinilai memungkinkan, seorang rescuer diturunkan ke dalam palka menggunakan metode lowering. Rescuer menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap serta Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA) karena kualitas udara di dalam palka belum dapat dipastikan sepenuhnya.
SCBA merupakan perangkat yang menyediakan pasokan udara mandiri bagi rescuer ketika bekerja di lingkungan dengan kualitas udara berbahaya atau tidak diketahui.
Peralatan tersebut juga digunakan untuk melindungi rescuer dari risiko paparan gas beracun yang tidak selalu dapat dikenali melalui indra manusia. Setelah menjangkau kedua korban, rescuer memasangkan tali pada tubuh masing-masing korban sebagai sistem pengangkatan.






































