jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah mempercepat koordinasi antar-kementerian agar regulasi soal PPPK bisa segera diterbitkan.
Regulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dimaksud ialah berkaitan dengan nasib para guru madrasah.
Dini Rahmania mendesak pemerintah menerbitkan regulasi yang mengakomodasi guru madrasah dalam pengangkatan PPPK.
Dia mengingatkan pemerintah bahwa anggaran 20 persen untuk pendidikan sesuai amanat konstitusi, juga diperuntukkan bagi madrasah, bukan hanya sekolah umum.
Menurut politikus Partai NasDem itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga perlu hadir untuk membantu pendidikan di madrasah.
Dini menyampaikan hal itu dalam konteks mendorong kesejahteraan bagi guru madrasah.
"Memperjuangkan guru bukan soal politik. Ini soal keadilan, martabat, dan masa depan pendidikan bangsa," kata Dini dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/2).
Perempuan kelahiran 23 November 1986 itu meminta pemerintah agar mengangkat 630 ribu guru madrasah menjadi PPPK.











































