DPR Diminta Segera Menyeleksi Pimpinan LPS Agar Tak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

2 hours ago 4

DPR Diminta Segera Menyeleksi Pimpinan LPS Agar Tak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Foto: dokumentasi LPS

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI diingatkan segera menyeleksi dan memutuskan pimpinan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal itu agar tidak terjadi kevakuman di lembaga tersebut.

Desakan itu disampaikan mengingat pada 23 September 2025 mendatang, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono sebagai ADK LPS akan berakhir.

Didik saat ini tercatat sebagai satu-satunya ADK LPS dari internal, setelah ADK lainnya, Lana Soelistianingsih masa jabatannya sudah berakhir beberapa bulan sebelumnya.

Sementara itu, anggota ADK yang juga Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengatakan kevakuman kepemimpinan di LPS akan mengganggu stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional secara keseluruhan.

“LPS berkewajiban menjamin semua simpanan nasabah di bank maksimal Rp 2 miliar, dengan program penjaminan kepercayaan nasabah pada lembaga keuangan khususnya bank makin baik,” ucap Esther dalam keterangannya, pada Minggu (14/9).

Selain itu, LPS juga bertugas melakukan program resolusi bank yang mengalami kesulitan keuangan, baik melalui penyehatan dengan penyertaan modal sementara (PMS), mendirikan bank perantara (bridge bank), maupun melalui penutupan (likuidasi).

Hal itu bertujuan untuk melindungi kepentingan deposan, menjaga stabilitas keuangan nasional, dan meminimalkan kerugian bagi pembayar pajak.

DPR RI diingatkan untuk segera menyeleksi dan memutuskan pimpinan Anggota Dewan Komisioner ADK LPS.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |