DPR Buka Masa Persidangan, Surat Pemakzulan Wapres Gibran Tak Dibacakan

4 hours ago 5

DPR Buka Masa Persidangan, Surat Pemakzulan Wapres Gibran Tak Dibacakan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (24/6) ini melaksanakan Sidang Paripurna Masa Persidangan IV 2024-2025.

Namun, sidang tidak membacakan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 terkait usulan pemakzulan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat itu diketahui telah disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR dan MPR pada 26 Mei 2025.

Sidang hanya mendengarkan pidato Ketua DPR Puan Maharani yang satu di antaranya membahas rencana kerja melanjutkan pembahasan delapan Revisi Undang-Undang.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beralasan surat tak dibacakan karena masih berada di bagian Sekretariat Jenderal dan belum masuk ke meja pimpinan.

"Biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di Rapat Pimpinan (Rapim) dari Badan Musyawarah (Bamus) yang sesuai mekanisme, yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan," kata Dasco menjawab pertanyaan awak media setelah Sidang Paripurna, Selasa ini.

Legislator Fraksi Gerindra itu mengaku DPR belum bisa menentukan bakal membahas atau tidak surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam masa persidangan kali ini.

"Jadi kami mesti menyikapi hati-hati dan kami akan kaji dengan cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil oleh lembaga DPR," ujar Dasco.

Surat terkait pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming yang tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan IV 2024-2025, Selasa (24/6).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |