jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut parlemen bakal menanyakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah muncul putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait jet pribadi atau privat.
DKPP dalam putusan mengungkapkan bahwa jet pribadi tidak digunakan berkaitan monitoring pembagian logistik.
Menurutnya, perlu ada pertanggungjawaban dari penggunaan APBN, seperti ketika komisioner KPU menghabiskan menghabiskan Rp90 miliar untuk jet pribadi.
"Ya, tentu kalau namanya APBN semua harus dipertanggungjawabkan. Setelah masuk sidang akan kami tanyakan soal ini juga," kata Dede Yusuf, Rabu (22/10).
Waketum Demokrat itu menjelaskan, parlemen menginginkan semua lembaga negara lebih bijaksana ketika memakai uang negara.
"Fasilitas digunakan untuk memperlancar pekerjaan tugas negara. Bukan untuk kegiatan di luar itu," tambah Dede Yusuf.
Sebelumnya, DKPP menjatuhkan putusan peringatan keras kepada ketua dan empat anggota KPU RI terkait penyewaan jet pribadi yang digunakan tak sesuai rencana.
DKPP dalam putusan menyebutkan KPU awalnya menyewa jet pribadi senilai Rp90 miliar dalam rangka monitoring distribusi logistik Pemilu 2024 di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.