DPR Bakal Minta Kemendagri Jelaskan soal IKN Jadi Ibu Kota Politik

1 hour ago 2

DPR Bakal Minta Kemendagri Jelaskan soal IKN Jadi Ibu Kota Politik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penampakan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Ilustrasi Foto: IKN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengaku bakal bertanya ke Kemendagri terkait substansi dari langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik.

"Kami akan tanyakan kepada mitra kami yang paling tepat Kemendagri," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

Legislator fraksi PDI Perjuangan itu melanjutkan Presiden Prabowo tentu punya landasan atau latar belakang sehingga menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik.

"Beliau, kan presiden, tentu ada dasar, ada background, atau ada tujuan yang baik untuk posisi IKN saat ini," ujar Aria Bima.

Dia mengatakan rapat dengan Kemendagri membahas status IKN sebagai Ibu Kota Politik akan dilaksanakan sesegera mungkin.

Sebab, Aria Bima menilai penetapan status IKN sebagau Ibu Kota Politik harus memiliki sangkutan dalam undang-undang.

"Secepatnya, karena ini, kan, menyangkut UU juga, sandaran hukum tentang UU IKN penyebutan nama Ibu Kota Politik," kata dia.

Namun, Aria Bima merasa yakin langkah Prabowo menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik tak bertentangan dengan tujuan awal pembentukan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengaku bakal bertanya ke Kemendagri setelah Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |