DPO Perampokan WNA Ukraina di Bali Kabur ke Luar Negeri

8 hours ago 5

DPO Perampokan WNA Ukraina di Bali Kabur ke Luar Negeri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, DENPASAR - Polisi memburu satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terduga pelaku perampokan terhadap seorang warga negara asal Ukraina Igor Iermakov (48) di Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Pelaku yang merupakan warga negara asing terdeteksi sudah berada di luar Bali.

"Ini DPO yang diterbitkan oleh Polda Bali ke seluruh negara Interpol dan sementara dalam proses pencarian," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy saat ditemui di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Selasa.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan satu terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Bali.

Berdasarkan alat bukti petunjuk yang dimiliki penyidik akhirnya pelaku mengarah kepada satu orang yang masuk dalam red notice tersebut.

Permintaan bantuan kepada negara-negara yang masuk dalam keanggotaan Interpol pun sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

"Penetapan tersangka dan penerbitan DPO tentunya melalui proses lidik ya. Walaupun yang bersangkutan tidak ada di negara kita. Setiap pergerakannya pasti akan terbaca di imigrasi dan setiap negara yang tergabung dalam Interpol," kata Sandy.

Sebelumnya, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada 15 Desember 2024.

Polda Bali berkoordinasi dengan Interpol untuk menangkap pelaku perampokan WNA Ukraina.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |