Dorong Industri Patuh Regulasi, Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk 2 Perusahaan Ini

3 weeks ago 36

Dorong Industri Patuh Regulasi, Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk 2 Perusahaan Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Malang menerbitkan NPPBKC kepada dua perusahaan hasil tembakau di Kabupaten Malang, yakni CV Sumber Gempol Makmur dan CV Tali Mas Nusantara.Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada dua perusahaan hasil tembakau di Kabupaten Malang, yakni CV Sumber Gempol Makmur dan CV Tali Mas Nusantara.

Penerbitan izin ini menandai komitmen pemerintah dalam mendorong tumbuhnya industri hasil tembakau yang legal, sehat, dan berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Penerbitan NPPBKC kepada pelaku usaha hasil tembakau merupakan langkah penting untuk mendorong industri yang patuh regulasi.

Perusahaan dengan legalitas yang jelas dapat berkembang sekaligus mendukung pembangunan nasional melalui penerimaan cukai.

Pada Rabu (6/8), Bea Cukai Malang menerbitkan NPPBKC kepada CV Sumber Gempol Makmur, perusahaan hasil tembakau yang berlokasi di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Proses penerbitan dilakukan setelah perusahaan melalui tahapan prosedur, termasuk pemaparan proses bisnis.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores menegaskan NPPBKC bukan sekadar izin operasional, melainkan bentuk komitmen menjalankan usaha sesuai regulasi serta berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

"Bea Cukai Malang siap mendampingi dan mengawasi CV Sumber Gempol Makmur dan pelaku usaha BKC lainnya," tegas Johan Pandores dalam keterangannya, Rabu (20/8).

Penerbitan NPPBKC kepada pelaku usaha hasil tembakau merupakan langkah penting untuk mendorong industri yang patuh regulasi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |