jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memperkuat sinergi dengan berbagai instansi guna mendorong ekspor nasional, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sinergi ini merupakan pengejawantahan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator, yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan pendampingan, pelatihan, hingga pembentukan komitmen bersama di berbagai daerah pada September 2025.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memperluas pasar ekspor bagi UMKM.
“Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan kementerian, pemerintah daerah, lembaga keuangan, hingga asosiasi pelaku usaha sangat penting agar UMKM dapat naik kelas dan berdaya saing di pasar global,” ujarnya.
Pada Selasa (9/9) di Jembrana, Bali, dilaksanakan kegiatan peluncuran Desa Bisa Ekspor di Koperasi Kerta Semaya Samaniya (KSS).
Acara itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag, Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Kemendesa PDT, serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dengan disaksikan sejumlah kementerian.
KSS adalah binaan Klinik Ekspor Bea Cukai yang telah beberapa kali mengekspor biji kakao fermentasi.
Bea Cukai Madiun juga bersinergi dengan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Madiun Raya dalam acara bertajuk Koordinasi dan Sinergi UMKM Madiun Raya Binaan Bea Cukai Madiun.