Doktor Hukum Baru dari KAL Peradi Usulkan Una Via Masuk UU Perpajakan

9 hours ago 7

Doktor Hukum Baru dari KAL Peradi Usulkan Una Via Masuk UU Perpajakan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Doktor Hukum dari KAL DPN Peradi, Fariz Eka Putra. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pengurus dari Bidang Kerja Sama Antarlembaga (KAL) DPN Peradi Fariz Eka Putra mengusulkan DPR dan pemerintah memasukkan ketentuan Una Via dalam Undang-Undang (UU) Perpajakan.

Fariz mengatakan dimasukkannya prinsip Una Via agar penyelesaian tindak pidana perpajakan menjadi lebih efektif dan efisien, serta putusannya berkualitas dan mengikuti perkembangan praktik serta dinamika prinsip hukum.

“Ini untuk tercapainya kepastian hukum, keadilan hukum, kemanfaatan hukum terhadap wajib pajak dalam penyelesaian permasalahan tindak pidana perpajakan,” kata dia dalam siaran persnya.

Doktor Hukum Baru dari KAL Peradi Usulkan Una Via Masuk UU Perpajakan

Fariz mengusulkan agar prinsip Una Via menjadi regulasi, dalam disertasinya berjudul “Penerapan Prinsip Una Via dalam Penyelesaian Tindak Pidana di Bidang Perpajakan di Indonesia”.

Disertasi tersebut menghantarkannya meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Dia menjelaskan prinsip Una Via dalam penyelesaian tindak pidana di bidang perpajakan ‎ini sudah dijalankan atau diterapkan di sejumlah negara, di antaranya Belgia dan Belanda.

‎“Di Indonesia, secara hukum positif belum diatur, bahkan di UU Perpajakan. Masih tarik-menarik berbagai macam kepentingan,” ujarnya.

Pengurus Bidang Kerja Sama Antarlembaga (KAL) DPN Peradi Fariz Eka Putra mengusulkan DPR dan pemerintah memasukkan ketentuan Una Via dalam UU Perpajakan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |