jatim.jpnn.com, MALANG - Dokter Persada Hospital berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial QAR membantah melakukan perbuatan asusila tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital dr Galih Endradita.
“Tentang apakah ada pengakuan, sampai sekarang yang kami dapatkan itu tidak ada pengakuan,” kata Galih saat konferensi pers, Jumat (18/4).
Galih mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh internal Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hotel, AY menyatakan tindakan yang dilakukannya kepada QAR adalah bagian dari pemeriksaan standar.
“Kalau kejadiannya menurut dokter yang bersangkutan itu pemeriksaan standar yang dia lakukan,” ujarnya.
Walakin, Galih menyatakan proses etik tidak selalu menunggu pengakuan, tetapi cukup didasarkan pada fakta dan kesaksian yang dikumpulkan dari kedua belah pihak.
"Kalau prinsip menegakkan aturan itu tidak perlu ada pengakuan sebenarnya, untuk kemudian memutuskan apakah bersalah atau tidak. Keputusan itu melanggar etika atau tidak setelah kami mendapatkan informasi dari pengadu, baru kami putuskan," jelasnya.
Maka dari itu, Persada Hospital masih menunggu kesempatan untuk berkomunikasi atau bertemu langsung dengan korban selaku pengadu untuk melakukan proses etik lanjutan.