Dituding Menyepelekan PPPK, Kepala BKN Beri Penjelasan Seperti Ini

2 hours ago 5

Dituding Menyepelekan PPPK, Kepala BKN Beri Penjelasan Seperti Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BKN Zudan Arif soal PPPK. Ilustrasi Foto: Dok.Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah dituding menyepelekan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pemicunya ialah saat akun TikTok @sekolahpasca.unilak, mengunggah penjelasan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal konsep Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dalam video tersebut, Zudan menyatakan ASN ada dua, PNS dan PPPK. PNS adalah jenjang karier yang asli, karenanya ada istilah CPNS.

Ketika di PNS itu ada jabatan yang tidak diisi dari PNS, maka diangkatlah PPPK. PPPK menurut Zudan berbeda dengan PNS, karena hanya mengisi kekosongan dari PNS.

“Jadi, PPPK itu tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara di PNS. Tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara,” terang Zudan dalam video Tiktok yang menyebar luas di medsos.

Akibat video itu, forum-forum PPPK merasa tersinggung, karena merasa direndahkan oleh Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah. 

"Pernyataan Prof. Zudan akan menjadi polemik di kalangan honorer dan ASN baru. Masa PPPK dianggap rendah begitu,' kata Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah kepada JPNN, Jumat (12/9).

Gara-gara Kepala BKN dinilai merendahkan PPPK, Fadlun mengungkapkan banyak PPPK dan honorer marah. Kondisi tersebut sangat disesalkan karena situasi masih belum stabil, tetapi pejabat terus melontarkan kalimat yang menyakiti rakyat.

Dituding menyepelekan PPPK, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah memberikan penjelasan seperti ini

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |