jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi bertajuk Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi biru dan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan, serta bagian dari agenda kepentingan nasional untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah mendorong pemanfaatan kawasan khusus seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di daerah pesisir sebagai potensi penggerak ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi penopang utama ekonomi biru.
Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Amran, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya forum koordinasi ini untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Koperasi Merah Putih yang terintegrasi dengan destinasi wisata bahari di kawasan strategis.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tegasnya.
Amran berharap, melalui rapat ini dapat terhimpun data penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di wilayah pesisir berbasis sektor pariwisata. Hasilnya diharapkan dapat digunakan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan model integrasi koperasi dengan pengembangan destinasi bahari di KSPN, sekaligus menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan pusat dan daerah dalam penguatan koperasi di kawasan pesisir.
Dalam sesi pemaparan, Eko Sari Budirahayu, dari Kementerian Koperasi menjelaskan bahwa pihaknya tengah berfokus pada pendampingan Business Assistant (BA) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tenaga pendamping ini berperan dalam pengelolaan dokumen, penyusunan laporan, pendampingan akses SIMKOPDES, hingga memastikan koperasi dapat mandiri dan beroperasi secara berkelanjutan.


 
 






































