jpnn.com, PALEMBANG - KA (25) pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di diskotek Darma Agung Palembang menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
KA menyerahkan diri didampingi oleh orang tuanya, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Diketahui, insiden berdarah itu terjadi di Diskotek Darma Agung di Jalan Kolonel H. Burlian pada Minggu (22/3/2026) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, korban berinisial PJ (43) mengalami luka tusuk fatal di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia, setelah sempat mendapatkan perawatan du Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah Palembang.
Peristiwa bermula dari perselisihan sepele di area pemeriksaan (scanning) masuk di diskotek antara F dan tersangka KA. Perdebatan tersebut memanas hingga terjadi kontak fisik.
Korban PJ yang berniat melerai justru menjadi sasaran amukan tersangka.
Secara membabi buta KA menghujamkan senjata tajam ke arah kepala korban yang seketika tersungkur di lokasi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menegaskan bahwa penyerahan diri tersangka merupakan hasil dari pendekatan persuasif petugas terhadap keluarga pelaku.











































