jpnn.com, JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan pencalonan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan legislatif dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman awalnya melaporkan usul pergantian hakim MK dari legislatif saat Rapat Paripurna.
Nama Adies Kadir belakangan muncul menjadi pengganti Arief Hidayat sebagai hakim MK usulan dari DPR.
Masuknya Adies di MK setelah legislator fraksi Golkar itu menyingkirkan Inosentius Samsul yang telah disetujui DPR.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pemimpin Rapat Paripurna kemudian meminta persetujuan para legislator untuk mencabut keputusan parlemen terhadap persetujuan Inosentius sebagai hakim MK.
Saan sekaligus juga meminta persetujuan para legislator terhadap penempatan Adies Kadir sebagai hakim MK menggantikan Arief Hidayat.
"Apakah dapat disetujui," tanya dia dalam rapat, Selasa (27/1).
Para legislator peserta Rapat Paripurna menjawab setuju. Adies resmi menjadi hakim MK menggantikan Arief Hidayat.





















.jpeg)






















