jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menambah loket layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya mempermudah masyarakat melakukan validasi dan verifikasi data kependudukan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Marry Liziawati, mengatakan validitas data kependudukan menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan publik yang tepat sasaran, termasuk dalam proses verifikasi calon peserta didik pada SPMB 2026.
“Validasi data kependudukan sangat penting, tidak hanya untuk keperluan pendidikan, tetapi juga sebagai dasar perencanaan program daerah,” ujar Marry.
Ia menjelaskan, masyarakat kini dapat melakukan pembuatan maupun aktivasi IKD di sejumlah titik layanan, di antaranya loket Defast yang berada di samping Perpustakaan Kota Depok, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta loket pelayanan di lantai 1 Gedung Dibaleka II.
Melalui layanan tersebut, warga dapat melakukan aktivasi IKD sekaligus pengecekan data kependudukan secara langsung dan real time.
Disdukcapil Depok juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar memastikan data kependudukan anak telah sesuai sebelum proses pendaftaran sekolah dibuka.
Menurut Marry, penggunaan IKD memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, mulai dari proses pengecekan data yang lebih cepat hingga akses dokumen kependudukan secara praktis melalui telepon pintar.
Selain itu, data kependudukan yang terintegrasi secara real time dinilai dapat membantu meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi publik.




.jpeg)
































