Dirjen AHU Lantik Kakanwil & Kadiv Yankum Jadi MKNW, Sentil Peran Besar Notaris

6 hours ago 28

Kamis, 30 Oktober 2025 – 14:41 WIB

Dirjen AHU Lantik Kakanwil & Kadiv Yankum Jadi MKNW, Sentil Peran Besar Notaris - JPNN.com Bali

Dirjen AHU Widodo melantik dan mengambil sumpah Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati dan Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita sebagai Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2025-2028 wilayah Nusa Tenggara Barat, Kamis (30/10). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati dan Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2025-2028 wilayah Nusa Tenggara Barat, Kamis (30/10).

Pelantikan dilaksanakan secara virtual oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo.

Widodo menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas notaris.

Menurut Dirjen AHU Widodo, profesi notaris merupakan bagian penting dari sistem pelayanan hukum di Indonesia. Sebagai pejabat publik yang berwenang membuat akta autentik, notaris memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepastian hukum di masyarakat.

Ia menyoroti bahwa peran notaris tidak sekadar profesi, melainkan juga bagian dari pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada negara dan masyarakat.

"Profesi notaris bukan hanya sekadar jabatan administratif, melainkan amanah kepercayaan publik. Setiap tanda tangan yang diletakkan, setiap akta yang dibuat, mengandung tanggung jawab hukum dan moral yang besar,” ujar Widodo.

Widodo menambahkan bahwa Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran strategis dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pemeliharaan kehormatan, martabat, dan kepercayaan profesi notaris, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 66 UUJN.

Widodo juga menyoroti bahwa terdapat beberapa anggota MKNW berasal dari unsur APH.

Menurut Dirjen AHU Widodo, profesi notaris merupakan bagian penting dari sistem pelayanan hukum di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |