jpnn.com - Selebgram asal Kecamatan Batumandi Muhammad Fajar dipanggil intel Polres Balangan, Kalimantan Selatan atas dugaan penistaan agama melalui sebuah unggahan pada akun Instagram.
Kasat Intel Polres Balangan Iptu Paisal Kadapi memimpin langsung pertemuan tersebut yang bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait unggahan Fajar yang diduga menista agama.
Paisal menerangkan bahwa dalam pertemuan itu Fajar memberikan klarifikasi dan menyatakan sudah menghapus unggahan di akun pribadinya.
Namun, postingan tersebut sudah keburu menjadi perhatian masyarakat bahkan tokoh agama setempat.
Pada pertemuan dengan jajaran Polres Balangan, Fajar menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat.
Selebgram itu juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa.
"Dari hasil pertemuan dengan yang bersangkutan, dia sudah sangat menyesali perbuatan yang dilakukan karena mengunggah hal kurang baik pada media sosial sehingga membuat gaduh," ujar Kasat Intel.
Selain itu, Fajar juga bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila suatu saat kembali mengulang perbuatan menista agama.