jpnn.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dengan didukung Badan Kepegawaian Negara (BKN) merampungkan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Kepala Dinas Kominfo Pemkot Tangsel TB Asep Nurdin menegaskan bahwa keluarnya surat pengukuhan Sekda tidak lepas dari bimbingan teknis BKN RI.
"Kehadiran BKN memastikan seluruh tahapan berjalan rigid, transparan, dan sepenuhnya patuh pada koridor regulasi kepegawaian yang berlaku," ujar Asep saat ditemui di Kantor Dinas Kominfo Tangsel, Jumat (22/5).
Menurut dia keterlibatan aktif BKN memberikan legitimasi final yang konstitusional terhadap status hukum jabatan Sekda.
“Produk hukum yang inkrah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Tangsel dalam menegakkan prinsip good governance,” ujarnya.
Asep mengatakan dinamika opini yang sempat berkembang di masyarakat terkait Sekda Tangsel menjadi bagian dari iklim demokrasi.
"Namun, ketika hukum sudah berbicara dan keputusan resmi dari instansi pembina kepegawaian pusat sudah diketuk, saatnya kita menyatukan kembali persepsi demi keberlanjutan pembangunan," kata Asep.
Memasuki pertengahan 2026, kata Asep, Pemkot Tangsel akan berfokus ke beberapa agenda krusial, mulai dari peningkatan infrastruktur wilayah, percepatan digitalisasi layanan publik, program penanganan tengkes (stunting), hingga optimalisasi penyerapan anggaran.






































