Dianggap Memfitnah Presiden Prabowo, Wali Kota Denpasar Bakal Dipolisikan

4 hours ago 24

Dianggap Memfitnah Presiden Prabowo, Wali Kota Denpasar Bakal Dipolisikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara ke kepolisian terkait pernyataannya yang menyebut penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebagai “perintah langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto”. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara ke kepolisian terkait pernyataannya yang menyebut penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebagai “perintah langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto”.

Koordinator FSKMP Purwanto M. Ali, menegaskan pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar, menyesatkan publik, dan berdampak pada marwah pemerintah pusat.

“Pernyataan Wali Kota Denpasar itu ceroboh, tanpa dasar data yang valid, tendensius, dan berpotensi menjadi fitnah karena menyudutkan Presiden. Dampaknya nyata: menimbulkan kegaduhan sosial, keresahan, serta kebingungan di masyarakat,” ujar Purwanto dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/2).

Menurut Purwanto, pernyataan yang kemudian viral di ruang publik telah membentuk persepsi keliru seolah-olah Presiden memerintahkan penonaktifan PBI JK bagi masyarakat kategori desil 6 hingga 10.

Padahal, kata dia, kebijakan PBI JK berbasis data terpadu dan kriteria program, bukan keputusan sepihak yang dapat disematkan kepada Presiden.

FSKMP juga menyoroti rencana Pemerintah Kota Denpasar mengaktifkan kembali PBI JK untuk desil 6 hingga 10 menggunakan APBD.

Langkah itu dinilai dapat memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat seakan-akan pemerintah pusat “tidak berpihak kepada rakyat”.

“Padahal berdasarkan data yang ada, kategori desil 6 sampai 10 tergolong masyarakat mampu dan berada di atas garis kemiskinan. Narasi yang berkembang justru memelintir kebijakan dan mengarahkan opini publik pada kesimpulan yang keliru,” kata Purwanto.

FSKMP menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan pernyataan Wali Kota Denpasar ke aparat penegak hukum

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |