jpnn.com - Akhirnya Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (KepPres) Nomor 116/TK Tahun 2025 menetapkan dan menganugerahkan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Bersenjata pada 10 November 2025.

Intelektual Muslim, Tenaga Pengajar Universitas Muhamaddiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan Shohibul Ansor Siregar
Dalam daftar jasa yang dibacakan di Istana Presiden disebutkan, “Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara. Pahlawan bidang perjuangan bersenjata. Dikenal sebagai Napoleon dari Batak. Di bawah kepemimpinan Tuan Rondahaim Saragih, pasukan Raya di Simalungun mencatatkan riwayat perjuangan perjuangan menonjol melawan kolonialisme Belanda dengan fokus pada pertahanan kemerdekaan yang berhasil. Kemenangan signifikan terutama setelah pertempuran Dolok Merawan dan Dolok Sagala” (detikNews, 10/11/2025).
Artikel ini mengkritisi julukan “Napoleon der Bataks” yang diberikan oleh Belanda kepada Rondahaim Saragih sebagai alat hegemonik dalam konteks kolonial.
Julukan ini tidak hanya mereduksi perlawanan Simalungun menjadi ambisi individu, tetapi juga mencerminkan paradigma darwinisme sosial yang menganggap masyarakat non-Barat inferior.
Dengan membandingkan julukan ini dengan contoh serupa dalam sejarah Indonesia, artikel ini menunjukkan bagaimana narasi kolonial berupaya merusak legitimasi kultural dan menggantinya dengan bahasa penjajah.
Kritik poskolonial menyoroti suara subaltern yang sering dibungkam, terutama peran perempuan dan kosmologi lokal yang diabaikan.







































