Dedi Mulyadi Sentil Perhutani yang Sewakan Lahan Untuk Area Tambang Gunung Kuda Cirebon

1 day ago 10

Dedi Mulyadi Sentil Perhutani yang Sewakan Lahan Untuk Area Tambang Gunung Kuda Cirebon

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Sekda Jabar Herman Suryatman saat meninjau lokasi longsor galian tambang di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5). Foto: Diskominfo Jabar

jpnn.com, CIREBON - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, lokasi galian tambang di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, merupakan lahan di bawah kuasa Perhutani.

Lahan tu, disewakan kepada tiga yayasan pengelola tambang seluas 30 hektare.

“Ini kan yayasannya 30 hektare seluruhnya. Ya kami, setelah ini juga kami akan panggil Perhutani,” kata Dedi di Cirebon, Sabtu (31/5).

Kata Dedi, dia banyak menemukan lahan yang dikuasakan kepada Perhutani, berubah menjadi areal tambang.

“Ini kan Perhutani ini banyak sekali areal-areal hutan yang berubah menjadi areal tambang. Padahal kan Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelolaan pengusaha tambang. Ini kan, lagi-lagi dulu perkebunan itu menjadi (Perhutani) PT sewa tanah, nah sekarang perhutani menjadi PT sewa lahan untuk pertambangan," sindirnya.

"Nah ini perusahaan BUMN yang aneh-aneh ini segera memperbaiki diri. Ini dosa ini," sambungnya.

Dedi menegaskan, jika lahan yang dikelola oleh tiga yayasan penambangan tersebut, merupakan milik lahan Perhutani. Rencananya Dedi akan memanggil pihak Perhutani dan Tata Ruang.

"Ini Perhutani. Saya panggil Perhutani nya dan paling utama tata ruang. Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan tata ruang. Dikembalikan, kembali tata ruang ini menjadi kawasan hijau, bukan kawasan pertambangan," ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, lokasi galian tambang di Gunung Kuda Cirebon merupakan lahan di bawah kuasa Perhutani.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |