jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sejumlah petani yang tergabung dalam Himpunan Peternak dan Petani Milenial Indonesia atau HPPMI Kabupaten Bogor mendatangi Gedung Sate, Kota Bandung, , Rabu (22/10/2025).
Kedatangan mereka tak lain untuk menyuarakan aspirasi dan keluh kesah soal dugaan terjadi tindak pidana berupa penyerobotan lahan pertanian diduga oleh PT Halizano Wistara Persada.
Mereka berunjuk rasa di halaman depan Kantoe Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sambil membawa spanduk-spanduk yang berisikan tentang tuntutan mereka, seperti 'Tanah milik rakyat bukan milik PT', 'Kembalikan Tanah Kami', dan 'Asli adalah Palsu yang Disepakati'.
Kedatangan para petani pun disambut langsung oleh Pemerintah Provinsi Jabar melalui Biro Hukum dan Ekonomi. Audiensi pun berjalan aman dan lancar, dengan beberapa petani menyampaikan keluh kesah yang mereka rasakan dengan harapan Pemerintah Provinsi Jabar dapat memberikan solusinya.
"Alhamdulillah aksi yang kami lakukan berjalan kondusif. Tadi, kami langsung mendapat respon dari Biro Hukum Pemprov Jabar. Delapan orang masuk untuk beraudiensi. Alhamdulillah semua aspirasi kami utamanya masyarakat petani Kecamatan Cijeruk, Bogor, sudah diterima," kata Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar di Gedung Sate.
Yusuf menambahkan, ada beberapa tuntutan yang mereka suarakan, salahsatunya masyarakat ingin ada kepastian hukum dan ketentuan hukum dalam perkara ini.
"Ya semoga, pemerintah provinsi Jabar khususnya, berdiri di semua pihak dan kepentingan. Jangan hanya berdiri di investasi atau lainnya," ujarnya.
Tak hanya dari HPPMI Bogor, tampak hadir pula Kuasa Hukum dari pemilik lahan garapan seluas 4,1 hektar di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, bernama Suhendro, yakni Amir Amirullah.