jpnn.com -
JAKARTA – Jadwal pengusulan kebutuhan atau formasi PPPK Paruh Waktu oleh instansi sudah berakhir pada Rabu 20 Agustus 2025.
Tercatat masih ada ratusan instansi yang belum mengajukan usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan ASN BKN Aris Windiyanto menyebutkan, terdapat 125 instansi belum mengusulkan PPPK Paruh Waktu.
Kabar baiknya, mayoritas instansi sudah mengusulkan, yakni sebanyak 479, terdiri dari 44 instansi pusat dan 435 instansi daerah.
Dalam acara BKN Menyapa pada 20 Agustus 2025, Aris juga mengungkap data jumlah honorer yang sudah diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Data per 19 Agustus 2025 pukul 21.45 WIB, dari total potensi PPPK Paruh Waktu yang mencapai 1.369.747 orang, perinciannya sebagai berikut:
Sudah diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 722.152 orang.
Belum diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 617.935 orang.