Data JDIH di NTB: 19 Anggota Tertib Lapor, Kakanwil Milawati Minta Sisanya Berbenah

5 hours ago 15

Kamis, 21 Mei 2026 – 20:34 WIB

 19 Anggota Tertib Lapor, Kakanwil Milawati Minta Sisanya Berbenah - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB menggelar Sosialisasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada anggota JDIHN di Wilayah Tahun 2026 secara hybrid, Kamis (21/5). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar Sosialisasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada anggota JDIHN di Wilayah Tahun 2026 secara hybrid, Kamis (21/5).

Kegiatan ini untuk memperkuat akses masyarakat terhadap informasi hukum yang lengkap, akurat, terintegrasi, dan mudah dijangkau.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Machyudhie, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antaranggota JDIHN.

Menurutnya, penguatan jaringan perlu terus dilakukan untuk mengoptimalkan layanan informasi hukum berbasis digital dan menjadikan JDIH sebagai sarana literasi hukum bagi masyarakat.

Kadiv PPPH Edward James Sinaga menyampaikan bahwa JDIH memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional melalui penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang profesional, berkelanjutan, serta mudah diakses publik.

“Diperlukan komitmen dari seluruh anggota JDIHN dalam mengelola dan menyediakan layanan JDIH secara profesional dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergitas dan evaluasi bersama guna meningkatkan pengelolaan JDIH yang berkualitas,” ujar Edward James Sinaga.

Para narasumber memaparkan berbagai materi strategis, mulai dari optimalisasi teknologi informasi dalam pengelolaan website JDIH, monitoring pengelolaan JDIH di NTB, hingga teknis pengelolaan JDIH.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Machyudhie, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antaranggota JDIHN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |